| 1 |
Warga Negara Indoneisa (WNI) |
| 2 |
Mahasiswa aktif maupun cuti D3/D4/S1/S2 dari semua jurusan. |
| 3 |
Tidak dibatasi untuk penerima beasiswa dari instansi
swasta/pemerintah lainnya diperbolehkan untuk mendaftar. |
| 4 |
Mahasiswa baru yang sudah diterima atau terdaftar resmi
sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. |
| 5 |
Memiliki visi dan motivasi yang kuat sebagai pemuda untuk
mencapai cita-cita dan keinginan berkontribusi yang tinggi pada
masyarakat dalam ruang lingkup kecil sampai luas. |
| 6 |
Memiliki jiwa kepemimpinan, nasionalisme, percaya diri, mandiri,
dan mudah beradaptasi. |
| 7 |
Keputusan penyelenggata terkait program Beasiswa Pendidikan
Pemimpin Indonesia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat. |